Tampilkan postingan dengan label John Petrus Talan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label John Petrus Talan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Oktober 2010

Membangun Semangat Kewirausahaan Untuk Masyarakat Wilayah Pinggiran

Oleh: John Petrus Talan



Pengganguran merupakan persoalan yang krusial bagi Indonesia. Kemiskinan lalu menjadi konsekuensi logis dari tingginya tingkat penganguran. Kenyataan yang paling sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Pemberitaan oleh media massa, tontonan di lampu merah bahkan sampai waktu makan di restoran atau warteg tepi jalan. Pengemis, Pengamen, Jambret merupakan pelarian masyarakat ketika tak punya harapan untuk hidup layak. Mereka adalah anomali yang terlempar dari sistem masyarakat, karena akrab dengan pengangguran dan kemiskinan dalam sebagian besar pengalaman hidup mereka. Fenomena kota besar.

Di wilayah pinggiran kenyataan serupa dalam bentuk yang berbeda tak sulit ditemukan1. Busung lapar, bunuh diri sering muncul dalam berbagai pemberitaan media massa. Akibat dan tindakan frustrasi masyarakat yang paling sering ketika berhadapan dengan persoalan kemiskinan. Saat tak punya makanan dan tak tahan dengan tekanan kemiskinan. Masyarakat Indonesia kreatif dalam mengekspresikan kemiskinannya, dalam banyak cara.

Memang, pengangguran dan kemiskinan telah menjadi banalitas di negara ini. Bagi pemerintah persoalan ini lebih sering ada dalam angka-angka sebagai argumentasi keberhasilan. Bagi lembaga-lembaga non pemerintah lebih banyak hadir dalam program untuk menarik founding. Oleh masyarakat, sikap pasrah adalah cara yang paling tepat agar berdamai dengan kenyataaan. Dalam tangan para intelektual, jadi kata dalam teori yang terlepas dari kenyataan. Sebab itu Rendra pernah menggugat lewat Sajak Sebatang Lisong:



Matahari terbit.
Fajar tiba.
Dan aku melihat delapan juta kanak-kanak
tanpa pendidikan.

Aku bertanya,
tetapi pertanyaan-pertanyaanku
membentur meja kekuasaan yang macet,
dan papantulis-papantulis para pendidik
yang terlepas dari persoalan kehidupan.

……………………………………….

Lemahnya semangat kewirausahaan masyarakat merupakan salah satu penyebab utama dari kekalnya persoalan pengangguran dan kemiskinan serta sekian akibat yang ditimbulkan. Sementara, kewirausahaan merupakan elemen penting bagi masyarakat yang sedang mengintegrasikan dirinya ke dalam pusaran perekonomian global. Apalagi dengan penerapan otonomi daerah yang mengharuskan kemandirian daerah, akan fatal akibatnya jika harus mempertarungkan rendahnya produktivitas daerah dalam kancah perekonomian global yang digerakan oleh rotasi perkembangan teknologi dengan rentang waktu pendek, teknologi informasi canggih, good governance dan persaingan bebas berdasarkan rasionalitas pasar. Tanpa spirit entrepreneurship yang kuat, selamanya Indonesia akan tetap tertinggal dalam keterpurukan.

Kewirausahaan sering dipergunakan sebagai penerjemahan dari kata entrepreneurship. Bisa diartikan sebagai upaya membangun usaha mandiri dan lebih jauh mensyaratkan kreativitas dan inovasi dalam proses penciptaan usaha tersebut. Wirausahawan merupakan orang yang berfikir kreatif dan bertindak inovatif dalam memanfaatkan serta menciptakan peluang untuk mencapai kesuksesan, seperti yang di defenisikan oleh Joseph Schumpeter, “an entrepreneur is a person who is willing and able to convert a new idea or invention into a successful innovation.”

Entrepreneurship merupakan karakter masyarakat kapitalis. Dalam kepustakaan Marxian merupakan akibat dari proggresnya hukum sejarah yang ditentukan oleh determinasi kerja. Menurut Weber merupakan dorongan dari etika Protestan, secara khusus sekte Calvin. Aliran yang muncul setelah reformasi gereja bersamaan dengan berkembangnya kapitalisme di Eropa. Sementara oleh McCelland, keterbelakangan dunia ketiga merupakan akibat dari rendahnya Need for Achievement masyarakatnya(Fakih, 2002).

Di Indonesia secara konseptual kewirausahaan belum menjadi budaya masyarakat. Praktek kewirausahaan secara parsial hanya bisa ditemui secara di wilayah Jawa namun didominasi dengan usahan kuliner serta industri rumahan. Beberapa kota besar mulai muncul usaha kreatif oleh para pemuda namun belum merefleksikan karakter tersebut sebagai budaya masyarakat. Di Pulau Jawa terlihat bahwa masyarakat mulai memiliki inisiatif untuk berusaha sebagai sistem pertahanan hidup, tetapi belum sebagai ekspresi dari naluri kreatif dan inovatif .

Kondisi tersebutpun bukan merupakan proses yang given, tetapi berkaitan erat dengan konstruksi kebijakan pembangunan pada masa lalu. Sentralisasi pembangunan di Jawa mengakibatkan fenomena urbanisasi. Penumpukkan masyarakat di wilayah ini mendorong masyarakatnya untuk harus menemukan alternatif lain demi untuk hidup. Hasilnya adalah munculnya pedagang kaki lima, usaha-usaha kecil lainnya.

Bagi masyarakat wilayah pinggiran, kewirausahaan masih merupakan keyataan yang langka. Bukan saja prakteknya, bahkan di tataran konsepnya atau istilahnya. Sebagian besar masih hidup dengan cara tradisional, bertani dan nelayan sambil menghadapi kenyataan semakin sempitnya lahan. Kerja sekedar dilakukan dengan tujuan subsisten.

Sulit untuk dipungkiri, kolonialisme dan sentralisasi yang terjadi pada masa lalu menciptakan kesenjangan. Wilayah pusat dan wilayah pinggiran serta relasi yang tidak seimbang antara keduanya, Jawa dan luar Jawa. Pinggiran sebagai subordinasi dari pusat. Pinggiran menjadi realitas yang marginal, miskin dan tertinggal.

Kapital dan jaringan yang minim, sumber daya manusia yang belum terasah, terhambatnya akses informasi merupakan hal yang identik dengan pinggiran. Kebijakan pertumbuhan yang berdasarkan prinsip trickle down effect hanya meninggalkan monopoli, pemiskinan dan ketergantungan masyarakat.

Terlihat secara nyata, di wilayah pinggiran dunia usaha didominasi oleh Pedagang Cina, sementara usaha kecil lebih banyak di lakukan oleh perantauan dari pulau Jawa. NTT yang beberapa tahun terakhir mengisi peringkat termiskin di Indonesia,secara jelas menunjukkan hal ini. Beberapa Propinsi lain di kawasan Timur Indonesia seperti Maluku, Ternate sampai Papua tak jauh berbeda. Di NTT masyarakat setempat lebih memilih menjadi TKI dan merantau ke Malaysia, sementara sebagian besar sarjana menjadi pengangguran karena tidak lolos seleksi CPNS.



Kewirausahaan Untuk Masyarakat Pinggiran

Pengangguran dan kemiskinan memang menjadi fenomena yang menyeluruh di Indonesia. Sebagai negara paska kolonial yang berusaha membangun industrinya sebagai upaya mengejar ketertinggalan, kewirausahaan mutlak diperlukan.

Membangun kewirausahaan di wilayah pinggiran merupakan upaya yang perlu dilakukan agar mendorong perbaikan kualitas hidup masyarakat serta menghadang laju urbanisasi dan akumulasi Kapital terus menerus ke Pulau Jawa. Ketimpangan harus segera diminimalisir, sekaligus memberdayakan masyarakat pinggiran. Pikiran ini didasarkan pada kondisi masyarakat pinggiran yang haus akan alternatif usaha yang lain sementara pengetahuan dan akses sangat terbatas. Indonesia yang egaliter harus diperjuangkan, diberi bentuk.

Emansipasi masyarakat pinggiran harus dibangun agar penciptaan kesejahteraan tidak selalu merupakan monopoli negara. Mewujudkan kesejahteraan harus merupakan upaya dan cita-cita semesta rakyat Indonesia dan negara wajib memfasilitasi upaya tersebut.

Masyarakat pinggiran mesti didorong untuk paham bahwa dunia sudah berubah, untuk bertahan harus mampu bersaing. Sebagai negara yang mengintegrasikan diri dalam pusaran pasar bebas, bercocok-tanam tanpa lahan yang memadai merupakan tindakan bunuh diri. Kita harus berbenah untuk menjadi mandiri. Kewirausahaan adalah kunci Indonesia untuk bangkit dari ketertinggalan.

Membangun kewirausahaan bukan sekedar usaha mandiri, kreatif dan inovatif . Pengetahuan, penciptaan teknologi dan iklim yang kondusif merupakan unsur sentral lainnya. Untuk mewujudkannya dibutuhkan kerjasama antara masyarakat dan negara. Secara bertahap upaya membangun kewirausahaan terhadap masyarakat pinggiran dapat dilakukan dengan cara:

1. Menginternalisasikan kewirausahaan dalam dunia pendidikan melalui kurikulum di sekolah semenjak dini yang sesuai dengan konteks lokalitas. Konteks lokalitas sangat menentukan bagi perkembangan kewirausahaan disuatu tempat. Sebab pengalaman di wilayah lain tidak bisa serta merta di terapkan di daerah lain. Salah satu contohnya adalah program Jagung-isasi yang berhasil di Propinsi Gorontalo, ternyata gagal ketika diterapkan di NTT, karena adanya perbedaan situasi.
2. Memperkenalkan kewirausahaan bagi mahasiswa baik di perguruan tinggi setempat maupun perantauan. Tidak saja sekedar teori tetapi juga menyediakan ruang eksperimentasi. Kewirausahaan harus menjadi mata kuliah wajib disetiap kampus sebagai bagian dari kurikulum nasional. Mahasiswa secara ideal merupakan tenaga terdidik yang diharapkan mampu menjadi tulang punggung untuk menggerakkan proses perkembangan masyarakat. Tetapi seringkali yang terjadi malah sebaliknya, sarjana pengangguran dimana-mana karena menyandarkan hidup pada persaingan untuk menjadi PNS. Sementara yang merantau ke Pulau Jawa, sedikit sekali yang memilih pulang ke daerah ketika memiliki kemampuan lebih. Lebih banyak yang kembali adalah yang tidak memiliki kemampuan untuk survive di Jawa. Selain itu upaya perkenalan kewirausahaan bagi mahasiswa dari wilayah pinggiran dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen ikatan mahasiswa daerah.
3. Memberikan pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat pinggiran serta mendorong penciptaan ruang usaha. Support atas program ini tidak sekedar modal - karena seringkali di salah gunakan – tetapi juga menyediakan akses baik itu pasar maupun jaringan yang terkait. Untuk mencapai keberhasilan dibutuhkan kontrol dan pendampingan yang intens atau melalui pembangunan organisasi yang kuat sebagai wadah solidaritas.

Dengan sekian upaya ini, kewirausahaan yang sering di di-retorika-kan sebagai prasyarat untuk menuju masyarakat yang maju, menemukan konteks untuk berkembang dalam gerak sejarah masyarakat. Sebagai kenyataan yang di kerjakan. Perjuangan menuju kebangkitan Indonesia.

Kewirausahaan sebagai budaya yang hidup masyarakat dalam konteks Indonesia tidak bisa sekedar ditempatkan sebagai proses alamiah. Periode sejarah kita terdistorsi oleh kolonialisme. Keberhasilan untuk menginternalisasikan kewirausahaan yang merupakan pengalaman masyarakat Eropa semenjak revolusi industri, dalam situasi masyarakat Indonesia ditentukan oleh upaya dan dorongan yang terus menerus. Secara bertahap dari apa yang bisa kita kerjakan, kita punyai untuk Indonesia Jaya.



Penulis Adalah Peneliti pada Cakrawala Institute
(Center for Fair Development Studies-Pusat Study untuk Keadilan Pembangunan)


Jumat, 22 Oktober 2010

Masa Depan Politik Indonesia: Oligarki Tanpa Batas

Oleh: John Petrus Talan


Beberapa tahun terakhir media massa senantiasa menghadirkan oligarki politik sebagai banalitas dalam realita politik kontemporer Indonesia. rentetan kasus yang dipulikasikan, seringkali berakir dalam kamar negosiasi tanpa masuk ke ranah hukum. Elit politik di Indonesia seakan menjadi superhuman yang tak tersentuh oleh supremasi hukum.

Penegakan hukum menjadi sekedar sebuah pentas sandiwara, semua actor dapat mejadi sutradara yang mampu mengobrak-abrik pentas tersebut. Terlampau sering para elit politik mempersalahkan undang-undang dan lembaga hukum untuk mencari celah pembenaran. Partai politik menjadi institusi hirarkis oligarki, dengan tujuan mengamankan kepentingan usaha sang pemimpin. Semakin kecil kedudukan, semakin kecil peran dan semakin menghamba pada otoritas pimpinan pusat.

Masyarakat sekedar menjadi penonton sembari sesekali berguman itulah politik. Pada saatnya menjadi alat mobilisasi atas nama demokrasi demi kekuasaan.

Disorientasi politik kekuasaan

Politik dan kekuasaan merupakan konsep yang secara intuitif dapat dipahami, namun sulit untuk didefenisikan tanpa kehilangan sebagian makna. Secara de facto politik ada seiring dengan lahirnya kebutuhan atas pengaturan. Kekuasaan muncul sebagai intrumen otoritatif yang memiliki legitimasi untuk membentuk keteraturan. Pada masa primitif, pemimpin lahir secara alamiah sebagai sosok yang memiliki kemampuan lebih dalam aktifitas menyiasati alam sebagai upaya subsisten. Sementara Era feodal, kekuasaan memiliki keterkaitan dengan kosmologi, pemimpin merupakan representasi dari wujud tertinggi yang mengatur semesta dalam sistem kepercayaan masyarakat. Kekuasaan diwariskan secara geneologis dan bersifat mutlak.

Dalam historiografi teori, atas dasar ide Plato memetakan kekuasaan sebagai “Pathein” atau persuasi untuk urusan dalam negeri dan ‘Bia” atau paksaan untuk urusan keluar. Ketika itu citra baik melekat pada kekuasaan. Kekuasaan senantiasa demi kebajikan, kebaikan, keadilan dan kekebasan. Saat Sokrates gurunya dihukum mati, Plato terlempar dari dunia idenya sendiri. Ia terpaksa menerima bahwa kekuasaan berwajah ganda.

Belasan abad setelah Plato, pemikir realis klasik Marciavelli menunjukkan wajah ganda kekuasaan tersebut. Dalam il principle ia menuliskan bahwa kekuasaan bukanlah alat yang mengabdi pada kebaikan, kebajikan maupun keadilan dan kebebasan. Kekuasaan adalah alat yang mengabdi pada kepentingan negara itu sendiri. Sejak itulah “yang abadi dalam politik adalah kepentingan” menjadi dalil utama dalam politik. Oleh kaum realis prinsip etis dalam kekuasaan ditunjukkan sebagai sekedar subordinasi dari term kepentingan.

Kontrak sosial mewarnai jagad filsafat politik modern fase awal, dengan negara sebagai instrument politik baru menggantikan tatanan monarki absolut. Demokrasi menjadi mekanisme politik dimana Manusia menjadi subyek yang mengatur dirinya sendiri dan setara satu dengan lainnya. Kekuasaan dikonsepsikan sebagai wadah artikulasi kepentingan rakyat, yang memberikan legitimasi pemimpin yang dipilihnya.

Kekuasaan hadir dengan wajah manusiawi. Proses politik merupakan gerak sadar manusia dalam memberi sikap. Ini gegap-gempita Eropa yang merayakan kebebasannya, untuk negara dunia ketiga seperti Indonesia hanya ada didalam kamar ide yang sesekali muncul sebagai politik verbal.

Kepentingan dalam analisis politik berkembang menjadi laba, ketika kekuasaan oleh rezim pasar di-komodifikasi-kan. Karl Marx menjadi penanda atas era ekonomi politik dalam kritik terhadap kapitalisme. Negara ditampilkan sebagai representasi dari kelompok dominan yang memiliki Kapital.

Modal sebagai sistem akumulatif menggorganisir keinginan manusia menjadi kepentingan. Kekuasaan menghamba pada upaya akumulasi, selanjutnya menjadi kamar-kamar bergeraknya kepentingan, dalam dunia kapitalisme. Seperti itulah Indonesia. Sebagai kebenaran atas apa yang terjadi di Indonesia, tentunya analisis yang monolitik. Namun itulah sebagian besar kenyataan politik Indonesia.

Di Indonesia, negara sebagai manifestasi kedulatan rakyat hanya hadir sebagai euforia sesaat setiap peristiwa perubahan. Ilusi kesadaran rakyat, bahwa mereka telah menang. Tetapi politik dan kekuasaan adalah milik yang mampu membayar. Kekuasaan memperkaya oligarkh, borjuasi oligarkh membiayai kekuasaan untuk mengamankan kepentingan dan akses. Lahirlah disorientasi kekuasaan.

Disorientasi kekuasaan merupakan sejarah politik Indonesia. Nalar politik Indonesia semenjak orde baru yakni terbentuknya oligarkhi seputar lingkaran kekuasaan kekuasaan. Lingkaran ini terbentuk sebagai upaya memperkokoh kekuasaan dan distribusi akses ekonomi politik yang menguntungkan dalam bentuk patron-klien. Lingkaran oligarki membentuk pusat dan pinggiran sebagai mikro politik. Ketergantungan adalah realitas makro politik untuk menggambarkan relasi antara negara dan kapital sebagai pusat dan pinggiran. Politik domestik Indonesia membentuk hubungan pusat dan daerah. Pinggiran dan daerah membudak terhadap pusat.

Politik menampakan wajah sebagai upaya mengejar kekuasaan apapun caranya. Upaya Mempertahankan kekuasaan kerap berakhir dalam kamar-kamar negosiasi, dengan solusi yang mendamaikan konflik kepentingan antara modal dan kekuasaan.

Pada era orde baru penopangnya adalah sentralisme birokratik, instrumen stabilitasnya adalah militer. Pada era reformasi partai politik memainkan peranan penting dalam mempertahankan struktur ketergantungan pusat dan daerah. Relasinya eksploitatif, daerah senantiasa menghamba pada pusat. Demokrasi proseduratif sebagai bingkai, hukum dan lembaga turunannya menjadi instrument legitimasi. Kekuasaan tampil sebagai alat kepentingan ekonomi atas nama keuntungan, oligarkhi terbentuk atas dasar tendensi tersebut.

Desentralisasi Politik; Dalam bayang-bayang Oligarkhi

Indonesia juga melahirkan kritik, lahirlah reformasi sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat atas tatanan politik yang lama. Hasilnya, desentralisasi kekuasaan yang merupakan praktek kebijakan politik kontemporer Indonesia. cita-citanya adalah kesetaraan politik pusat dan daerah serta meluasnya emansipasi rakyat.

Talcott Parson mendefenisikan desentralisasi sebagai pembagian kekuasaan pemerintah oleh sekelompok penguasa pusat dengan kelompok lainnya, masing-masing memiliki otoritas dalam wilayah tertentu dari suatu negara. Selain pembagian kekuasaan sebagai fokus, ada Pengertian lain yang merujuk pada pengelolaan administrasi yang dirumuskan oleh Dennis A Rondinelli dan Cheema G Shabbir, bahwasanya desentralisasi merupakan pengalihan perencanaan pengambilan keputusan, atau wewenang administratif dari pemerintah pusat ke organisasi-organisasi lokal, organisasi semi otonom dan organisasi bentukan negara, pemerintah lokal, atau lembaga swadaya masyarakat (Syarif Hidayat, 2010). Perspektif politik dan administrasi merupakan dikotomi varian defenisi desentralisasi yang dapat dipergunakan untuk menganalisis praktek desentralisasi di Indonesia semenjak reformasi.

Untuk mencapai kesetaraan politik pusat-daerah dan tumbuhnya emansipasi masyarakat lebih luas, prasyaratnya adalah demokrasi ditingkatan daerah. Sebab, otoritas politik dan administrasi di daerah membutuhkan kontrol masyarakat sehingga desentralisasi tidak melanggengkan struktur ketergantungan. Keberhasilan desentralisasi tidak sekedar terjadi pada pembentukan lembaga atau instrumen pelaksana semata, tetapi terbentuknya kesadaran kritis masyarakat sebagai faktor determinan.

Tanpa kesadaran kritis masyarakat, desentralisasi hanya akan melahirkan oligarkhi baru ditingkat pemerintahan daerah. Dalam sistem demokrasi kesadaran kritis masyarakat bersifat esensial, sehingga kekuasaan merupakan representasi kepentingan masyarakat yang mereka pilih sebagai intrumen artikulatif dan regulator kepentingan tersebut. Inilah yang tidak terjadi satu dasawarsa implementasi otonomi daerah dan desentralisasi.

Otonomi daerah yang dijalankan tidak menjadikan daerah sebagai entitas otonom yang menciptakan regulasi dan menjalankan pemerintahan sebagai manifestasi kebutuhan masyarakat daerah tersebut. Yang terjadi sekedar otonomi administratif, misalkan untuk mengurus perijinan terkait ekploitasi SDA cukup didaerah tidak harus ke pusat sebagaimana pada era orde baru. Secara politik tetap sentralistik. kontrol pemeritah pusat tetap kuat dalam penetuan kebijakan daerah. contohnya bisa dilihat dari implementasi otonomi khusus di Papua dimana kebijakan politik ditentukan oleh pemerintah pusat, yang dibahasakan sebagai otonomi khusus hanya sekedar alokasi dana besar-besaran.

Pemerintah daerah lebih sering menjadi pelaksana teknis dari kebijakan yang ditentukan oleh pusat. Keberadaan partai politik yang diharapkan sebagai pengontrol, ternyata juga terjebak dalam relasi ketergantungan terhadap pimpinan pusat. Hasilnya, apa yang menjadi realitas politik nasional, juga merupakan kenyataan di daerah dengan skala lebih kecil. Elit politik daerah hanya sekedar menjadi bagian dari sistem untuk mobilisasi suara untuk kekuasaan dan kepentingan pemimpin partai. Lebih miris lagi, partai politik malah menjadi embrio terbentuknya oligarkhi. Dari hulu ke hilir yang ditemukan dalam kekuasaan adalah kelompok-kelompok kecil elit yang senantiasa melakukan shering kepentingan melalui negosiasi.

Selain persoalan administrasi dan perbaikan institusi negara, perubahan tatanan politik secara substantif antara era Orde baru dan reformasi tidak terjadi. Bangunan politik Indonesia semakin sarat dengan pembentukan oligarkhi, bahkan kian meluas. Yang berbeda, oligarhi politik orde baru memusat pada figur sentral yakni The smilling general soeharto. Sementara, pada reformasi oligarkhi di pusat sifatnya lebih cair yang terbentuk atas dasar kepentingan dan negosiasi. Untuk membuktikannya, kita cuma mesti mengumpulkan data tentang kekuasaan daerah dalam tangan segelintir orang dari latar belakang yang sama. Banten bisa menjadi pijakan pertama kita untuk mulai berhitung.

Membangun dari Daerah

Secara logis, otonomi daerah mengimajinasikan otoritas daerah yang kuat sebagai masa depan politik Indonesia. al hasil, beberapa waktu terakhir selalu ada wacana untuk selalu pulang dan membangun daerah, sebagai isu pinggiran dari otonomi daerah. Membangun dari daerah tidak sekedar diletakan pada niat baik. Persoalannya adalah akses atas alokasi kekuasaan. Membangun daerah harus merupakan upaya menciptakan kesetaraan posisi dengan cara memutus matarantai penindasan dalam bentuk relasi pusat dan daerah yang menghisap dan dihisap. Pusat-daerah Indonesia adalah mikro-politik dari tatanan semikolonial (baca:ketergantungan) pusat-satelit sebagai relasi negara dan Kapital internasional. Indonesia, satelit yang terpasung. Jika pembebasan tidak dilakukan maka yang menanti adalah kekuasaan yang menguntungkan segelintir orang. Oligarkhi tanpa batas (JPT).


Penulis adalah peneliti pada Cakrawala Institute.
(Center for Fair Development Studies-Pusat Study untuk Keadilan Pembangunan)



 
Copyright 2010 CAKRAWALA INSTITUTE. All rights reserved.
Themes by Bonard Alfin l Home Recording l Distorsi Blog