Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 Oktober 2010

Menakar Nasional(isme) Anak Pesisir

Strategi pengelolaan Lingkungan Dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Lewat Hukum Sasi

Oleh: Gafur Djali



Abstrak

Masyarakat pesisir adalah potret buram kemiskinan di negeri ini. Ketimpangan pembangunan akibat strategi pembangunan yang kurang adil dan kerusakan lingkungan akibat industrialisasi atau ulah manusia adalah situasi yang semakin menyudutkan masyarakat pesisir. Di saat peran struktural pemerintah urung terlaksana, maka dibutuhkan strategi pengembangan berbasis pada kekuatan kultural masyarakat, komunitas masyarakat lokal atau masyarakat adat. Strategi tersebut sebagai upaya pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Pada tulisan ini, saya meminjam kebijakan adat yang umumnya dijalankan di Maluku. Pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, berbasis pada kearifan lokal masyarakat Maluku. Yaitu hukum Sasi.


“Nenek moyangku seorang pelaut, maka di laut kita jaya”
Kita semua mungkin sangat akrab dengan ungkapan di atas. Terlebih bagi saya, anak pesisir yang dididik oleh laut. Bagi saya, laut seakan jadi tempat bermain sekaligus rumah yang sangat nyaman. Ungkapan di atas terkadang jadi yel-yel atau nyanyian ketika kami (anak-anak pesisir) sedang memancing, berenang atau sekadar bersantai di pantai bersama teman-teman. Ketika itu, kami sungguh yakin bahwa daerah pesisir (pantai dan laut) adalah tempat paling menyengkan di muka bumi. Dari pesisir pantai, mata begitu luas memandang, menatap cahaya mega senja yang menembus kolong-kolong langit, tanpa batas sampai menyentuh garis cakrawala. Menyelami dasar laut membuat kami seakan menemukan surga kehidupan penuh warna. Kami seakan menemukan kawan-kawan baru, bermain bersama ikan-ikan aneka spesis, terumbukarang aneka bentuk serta biota laut lainnya.

Laut membuat imajinasi kami menjadi liar. Bila ada yang bercita-cita menjadi Marinir, Atlit renang nasional atau Penyelam, itu akan jadi bahan tertawaan bersama. Tak jarang dari kami ada yang bercita-cita menjadi ikan. Alasannya sederhana, saya ingin bebas pergi kemana saja saya suka. Berenang menyeberangi teluk, selat atau lautan luas. Mengunjungi samudera biru, merasakan dinginnya Antartika atau mencicipi hangatnya laut Florida. Sungguh suatu cita-cita yang imajiner. Selain itu, kami juga begitu akrab dengan berbagai ritual-ritual adat yang sering diselenggarakan. Ketika itu, kami tidak mengerti banyak hal. Kami hanya pahami bahwa laut dan manusia adalah saudara, maka kita harus saling menjaga.

Dalam kacamata kecil kami, laut seakan jadi anugerah bagi kami masyarakat pesisir. Pemandangan yang indah, ikan, kepiting, teripang, udang, rumput laut, mutiara dan masih banyak lagi. Semuanya ada di sini, telah tersedia secara alamiah dan kami bisa mengambilnya kapan saja kami mau. Para nelayan begitu piawai menaklukan laut. Perahu atau kapal nelayan selalu bersandar di dermaga dengan hasil tangkapan yang memuaskan. Kehidupan kami sederhana, boleh dibilang mencukupi untuk standar sandang, pangan, papan, akses pendidikan dan kesehatan. Pengalaman di atas hanyalah ilustrasi dari sebuah desa kecil di pesisir utara pulau Ambon. Dan mungkin dapat menjadi potret masyarakat pesisir di Indonesia.


Wilayah Pesisir yang Terlupakan

Belakangan, saya baru menegerti, apa yang selama ini kami amini sebagai anugerah ternyata berubah menjadi kutukan. Karena di belahan dunia lain, meski kekayaan negeri ini melimpah ruah, masyarakat pesisir adalah masyarakat yang akrab dengan kemiskinan dan keterbelakangan. Semuanya dapat secara kasatmata di lihat. Gubuk-gubuk reot sepanjang bibir pantai dan perkampungan kumuh jadi pemandangan biasa. Kesehatan dan pendidikan terkadang jadi barang mewah. Dapat dihitung dengan jari, hanya segelintir orang saja yang dapat melanjutkan pendidikan sampai ke perguruan tinggi atau mendapat akses kesehatan. Suatu ironi yang sungguh memilukan.

Masyarakat pesisir adalah potret buram kemiskinan di negeri ini. Semakin panjang garis pantai, maka semakin banyak penduduk miskin Indonesia. Saya melihat kemiskinan yang terjadi diakibatkan strategi pembangunan yang kurang tepat. Selama ini, terutama ketika Orde Baru, geliat pembangunan hanya terkonsentrasi di wilayah darat (continental orientation) sedangkan pembangunan wilayah laut (maritim orientation) cenderung terlupakan. Sektor kelautan dan perikanan dianggap sebagai sektor pinggiran (peripheral). Model pembangunan ini secara struktural, selain menciptakan pembangunan yang timpang juga telah menciderai arti Indonesia sebagai negara maritim atau negara kepulauan.

Ketimpangan pembangunan tersebut diperparah dengan kerusakan lingkungan. Pada Januari 2009, Kementrian Kelautan dan Perikanan memaparkan bahwa, dari total luas wilayah perairan Indonesia yaitu 5,7 juta kilometer persegi. Seluas 3,9 juta kilometer persegi atau sekitar 70 persen dalam keadaan rusak ringan hingga rusak berat. Hanya Seluas 1,8 juta kilometer persegi atau 30 persen yang kondisinya masih baik. Kerusakan tersebut dipicu oleh beberapa faktor seperti rusaknya hutan bakau akibat abrasi pantai atau pembangunan. Penangkapan ikan dengan bahan beracun atau bom sehingga merusak karang atau biota laut. Sampah dan zat kimia yang di produksi rumah tangga atau industri, dan masih banyak lagi persoalan struktural maupun non struktural yang memperparah kerusakan wilayah pesisir, perairan atau laut tersebut.

Kerusakan wilayah perairan khususnya wilayah pesisir tentunya akan menjadi kabar buruk bagi masyarakat pesisir. Praktis, masyarakat pesisirlah yang akan terkena dampak langsung dari kerusakan lingkungan tersebut. Ketika tempat yang selama ini dijadikan sebagai tempat hidup dan menafkahi keluarga telah rusak sama artinya kelangsungan kehidupan masyarakat pesisir sedang terancam. Sangat sulit membayangkan peningkatan kesejateraan masyarakat pesisir bila rusaknya kondisi perairan. Kerusakan lingkungan tersebut secara otomatis akan berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat pesisir.

Kondisi tersebut diperparah dengan beberapa kebijakan pemerintah. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kenaikan tarif dasar listrik, melonjaknya harga kebutuhan pokok dan lainnya, ternyata juga berimbas langsung bagi para nelayan. Untuk melaut diperlukan biaya ekstra, membeli BBM atau es balok dll. Kerusakan wilayah pesisir memaksa para nelayan memperluas daya jelajah bahkan sampai ke laut samudera. Bila cuaca dan musim sedang baik itu jadi nasib baik bagi para nelayan. Namun bila cuaca memburuk, untuk menutupi biaya melaut saja tidak cukup dan terkadang banyak yang mengalami kerugian. Ketika laut sudah tidak dapat lagi dijadikan sandaran hidup di tengah kebutuhan perut yang semakin mencekik, maka sangatlah mungkin banyak dari nelayan akan memilih beralih profesi. Menjadi buruh pabrik, tukang ojek atau urbanisasi mencari pekerjaan di kota adalah pilihan sulit, yang mungkin saja akan di tempuh untuk sekadar menyambung nafas.

Kita semua menyadari, bahwa masyarakat pesisir kini dikepung dari dua arah secara bersamaan. Ketimpangan pembangunan akibat strategi pembangunan yang kurang adil dan kerusakan lingkungan akibat industrialisasi atau ulah manusia itu sendiri. Bukanlah suatu kemustahilan untuk dapat keluar dari kesulitan tersebut. Saya dapat sedikit bersyukur karena wilayah pesisir di daerah kami masih terjaga kelestariannya meski ada potensi kerusakan di beberapa titik. Namun, semuanya bisa dikontrol lewat kebijakan adat masyarakat setempat.

Dalam tulisan ini, saya akan paparkan sedikit pandangan subjektif saya tentang strategi pengembangan masyarakat pesisir. Strategi pengembangan yang berbasis pada kekuatan kultural masyarakat, komunitas masyarakat lokal atau masyarakat adat. Terutama meminjam kebijakan adat yang umumnya dijalankan di Maluku. Yaitu hukum Sasi.


Pengelolaan Wilayah Pesisir

Saya meyakini bahwa tidak ada perubahan tanpa kesadaran. Saya pikir ada baiknya bila kita belajar dari kegagalan atau kurang optimalnya beberapa program pemerintah terkait pengelolaan wilayah pesisir. Menurut saya, kegagalan dikarenakan program tersebut belum mampu menyentuh kesadaran masyarakat secara langsung. Pemerintah terkadang menjalankan program-program yang terlalu kaku, sukar diadaptasi atau bahkan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Saya menilai, hal tersebut disebapkan kurangnya partisipasi aktif masyarakat dalam merancang, menjalankan atau mengkoreksi program-program pemerintah tersebut. Dalam posisi inilah, masyarakat pesisir terkadang menjadi objek kebijakan bukan sebaliknya menjadi subjek kebijakan itu sendiri.

Untuk menjawab persoalan di atas. Maka, saya memandang dalam pengelolaan wilayah pesisir dibutuhkan ketepatan antara pengelolaan secara kultural maupun secara struktural. Saya meyakini dalam setiap struktur masyarakat tentunya memiliki kearifan lokal masing-masing. Keunikan budaya yang lahir dari persinggungan manusia dengan alam maupun manusia dengan manusia. Khususnya masyarakat pesisir, terutama masyarakat Maluku. Masyarakat Maluku memiliki struktur adat yang kemudian mampu diadaptasi untuk pengembangan wilayah pesisir. Masyarakat Maluku pada umumnya merupakan masyarakat yang mendiami pesisir atau pulau-pulau kecil. Sehingga kelestarian lingkungan menjadi harga mati. Dalam tradisi adatnya, masyarakat Maluku mengenal hukum Sasi.

Hukum Sasi dapat diartikan sebagai larangan untuk mengambil hasil sumberdaya alam tertentu sebagai upaya pelestarian demi menjaga mutu dan populasi sumberdaya hayati alam (hewani maupun nabati). Sasi memuat peraturan-peraturan yang ditetapkan dalam suatu keputusan rapat Dewan Adat. Keputusan adat tersebut kemudian dilimpahkan kepada Kewang. Kewang adalah suatu lembaga adat yang ditunjuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan sasi yang sudah ditetapkan sebelumnya. Prosesi sasi terdiri dari dua bagian yaitu tutup sasi (pemberlakuan larangan) dan buka Sasi (pencabutan larangan). Keduanya melalui suatu prosesi adat yang sakral dan melibatkan seluruh masyarakat. Bila ada yang melangar sasi, akan mendapat sangsi. Sangsi dapat berupa sangsi material maupun sangsi adat. Masyarakat percaya bahwa melangar sasi merupakan pelangaran berat, bahkan dapat berdampak musibah bisa berupa sakit atau kematian bagi si pelangar. Kondisi tersebut membuat prosesi hukum sasi dapat berjalan lancar dan optimal, karena masyarakat sadar pentingnya sasi dalam hidup.

Contohnya adalah Sasi meti. Merupakan jenis sasi yang paling umum dan hampir dapat ditemui di seluruh masyarakat pesisir Maluku. Sasi meti adalah sasi yang diletakan pada batas zona pasang surut air laut. Fungsinya agar supaya tanaman dan organisme laut lainnya dapat berkembang biak. Karena pada zona tersebutlah banyak hidup biota laut seperti ikan, teripang, kerang dll. Pada hari yang ditentukan untuk buka sasi, masyarakat akan berkumpul dan melakukan panen bersama.

Yang paling unik adalah prosesi sasi ikan lompa (Trisina baelama) di pulau Haruku, Maluku. Ikan lompa adalah sejenis ikan sardin kecil yang dapat hidup di dua alam yaitu air tawar dan air asin. Ketika acara tutup sasi, masyarakat dilarang menangkap ikan tersebut, sehingga populasi dan regenerasi ikan tersebut dapat dinamis. Anda mungkin akan berdecak kagum atau terheran bila melihat prosesi buka sasi ikan lompa di Haruku. Pada waktu buka sasi tiba, masyarakat akan berkumpul di pertemuan dua alam (sungai dan laut). Pemangku adat akan mulai menjalankan prosesi adat. Tifa mulai di tabuh dan gong di talu, seketika itu juga ikan lompa akan datang mendekati asal suara tersebut dan masyarakat dipersilahkan untuk memanen. Hasil panen kemudian dikumpulkan dan dibagi secara adil sesuai dengan hitungan yang telah di tentukan oleh adat.

Itu hanyalah beberapa contoh kecil praktek hukum sasi di Maluku dan masih banyak lagi bentuk objek hukum sasi yang lain. Hukum sasi memiliki dampak positif bagi hubungan manusia dengan manusia maupun hubungan manusia dengan alam. Bentuk harmonisasi dalam menciptakan keseimbangan kehidupan. Ada empat aspek penting yang dapat kita pelajari dari hukum sasi. Pertama, Aspek budaya dan kepercayaan. Sasi berhubungan erat dengan konsep kepercayaan atas kekuatan alam, roh-roh leluhur dan agama. Kedua, Aspek politik dan administrasi. Pelaksanaan Sasi memerlukan pelembagaan atau organisasi yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat lewat mekanisme adat. Ketiga, Aspek ekonomi. Sasi adalah bagian dari sistem ekonomi dan sistem pengelolaan sumberdaya alam. Sasi membatasi eksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan. Serta dapat menjadi semacam tabungan bersama dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Keempat, Aspek ekologi. Sasi memperhatikan pengelolaan sumberdaya alam yang menjunjung tinggi kesinambungan ekosistem dan kelestarian lingkungan.


Kesimpulan

Saya percaya, masih banyak kearifan lokal lainnya yang dapat digali dan diterapkan dalam upaya pengembangan masyarakat khususnya masyarakat pesisir. Kearifal lokal tentunya menjadi solusi alternatif di tengah buntunya peran struktural pemerintah. Adaptasi pengembangan masyarakat berbasis kearafan lokal juga dapat berfungsi sebagai benteng di tengah derasnya arus modernisasi yang mengancam eksistensi budaya lokal.

Sampai pada titik inilah, nasional(isme) bagi kami sebagai anak pesisir bukanlah semata dimaknai sebagai patriotisme dan pengabdian pada bangsa. Nasional(isme) bagi kami adalah sesuatu yang begitu dekat, sangat dekat sekali. Kami bahkan merasakannya mengalir dalam aliran darah kami. Nasional(isme) bagi kami adalah melestarikan lingkungan milik anak cucu yang saat ini sedang dititipkan pada kami. Pantai, laut, terumbukarang, ikan, teripang, mutiara dll, semuanya adalah titipan yang harus kami jaga dan untuk dikembalikan kepada anak cucu kami. Tugas yang terlampau berat tentunya, tetapi kami dapat berbesar hati karena memiliki kekuatan adat (kearifan lokal). Warisan budaya leluhur yang harus kami junjung tinggi, kami jalankan dan kami patuhi bersama. Seperti pesan para tetua-tetua adat, pesan yang kami yakini sampai detik ini. Laut adalah saudara laki-laki, sesama saudara harus saling menjaga dan mengasihi, maka hiduplah dari alam tetapi jangan lupa untuk menghidupi alam.



Jogjakarta,Senin 20 September 2010
Penulis adalah peneliti pada Cakrawala Institute.
(Center for Fair Development Studies-Pusat Study untuk Keadilan Pembangunan)


Kamis, 28 Oktober 2010

Membangun Semangat Kewirausahaan Untuk Masyarakat Wilayah Pinggiran

Oleh: John Petrus Talan



Pengganguran merupakan persoalan yang krusial bagi Indonesia. Kemiskinan lalu menjadi konsekuensi logis dari tingginya tingkat penganguran. Kenyataan yang paling sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Pemberitaan oleh media massa, tontonan di lampu merah bahkan sampai waktu makan di restoran atau warteg tepi jalan. Pengemis, Pengamen, Jambret merupakan pelarian masyarakat ketika tak punya harapan untuk hidup layak. Mereka adalah anomali yang terlempar dari sistem masyarakat, karena akrab dengan pengangguran dan kemiskinan dalam sebagian besar pengalaman hidup mereka. Fenomena kota besar.

Di wilayah pinggiran kenyataan serupa dalam bentuk yang berbeda tak sulit ditemukan1. Busung lapar, bunuh diri sering muncul dalam berbagai pemberitaan media massa. Akibat dan tindakan frustrasi masyarakat yang paling sering ketika berhadapan dengan persoalan kemiskinan. Saat tak punya makanan dan tak tahan dengan tekanan kemiskinan. Masyarakat Indonesia kreatif dalam mengekspresikan kemiskinannya, dalam banyak cara.

Memang, pengangguran dan kemiskinan telah menjadi banalitas di negara ini. Bagi pemerintah persoalan ini lebih sering ada dalam angka-angka sebagai argumentasi keberhasilan. Bagi lembaga-lembaga non pemerintah lebih banyak hadir dalam program untuk menarik founding. Oleh masyarakat, sikap pasrah adalah cara yang paling tepat agar berdamai dengan kenyataaan. Dalam tangan para intelektual, jadi kata dalam teori yang terlepas dari kenyataan. Sebab itu Rendra pernah menggugat lewat Sajak Sebatang Lisong:



Matahari terbit.
Fajar tiba.
Dan aku melihat delapan juta kanak-kanak
tanpa pendidikan.

Aku bertanya,
tetapi pertanyaan-pertanyaanku
membentur meja kekuasaan yang macet,
dan papantulis-papantulis para pendidik
yang terlepas dari persoalan kehidupan.

……………………………………….

Lemahnya semangat kewirausahaan masyarakat merupakan salah satu penyebab utama dari kekalnya persoalan pengangguran dan kemiskinan serta sekian akibat yang ditimbulkan. Sementara, kewirausahaan merupakan elemen penting bagi masyarakat yang sedang mengintegrasikan dirinya ke dalam pusaran perekonomian global. Apalagi dengan penerapan otonomi daerah yang mengharuskan kemandirian daerah, akan fatal akibatnya jika harus mempertarungkan rendahnya produktivitas daerah dalam kancah perekonomian global yang digerakan oleh rotasi perkembangan teknologi dengan rentang waktu pendek, teknologi informasi canggih, good governance dan persaingan bebas berdasarkan rasionalitas pasar. Tanpa spirit entrepreneurship yang kuat, selamanya Indonesia akan tetap tertinggal dalam keterpurukan.

Kewirausahaan sering dipergunakan sebagai penerjemahan dari kata entrepreneurship. Bisa diartikan sebagai upaya membangun usaha mandiri dan lebih jauh mensyaratkan kreativitas dan inovasi dalam proses penciptaan usaha tersebut. Wirausahawan merupakan orang yang berfikir kreatif dan bertindak inovatif dalam memanfaatkan serta menciptakan peluang untuk mencapai kesuksesan, seperti yang di defenisikan oleh Joseph Schumpeter, “an entrepreneur is a person who is willing and able to convert a new idea or invention into a successful innovation.”

Entrepreneurship merupakan karakter masyarakat kapitalis. Dalam kepustakaan Marxian merupakan akibat dari proggresnya hukum sejarah yang ditentukan oleh determinasi kerja. Menurut Weber merupakan dorongan dari etika Protestan, secara khusus sekte Calvin. Aliran yang muncul setelah reformasi gereja bersamaan dengan berkembangnya kapitalisme di Eropa. Sementara oleh McCelland, keterbelakangan dunia ketiga merupakan akibat dari rendahnya Need for Achievement masyarakatnya(Fakih, 2002).

Di Indonesia secara konseptual kewirausahaan belum menjadi budaya masyarakat. Praktek kewirausahaan secara parsial hanya bisa ditemui secara di wilayah Jawa namun didominasi dengan usahan kuliner serta industri rumahan. Beberapa kota besar mulai muncul usaha kreatif oleh para pemuda namun belum merefleksikan karakter tersebut sebagai budaya masyarakat. Di Pulau Jawa terlihat bahwa masyarakat mulai memiliki inisiatif untuk berusaha sebagai sistem pertahanan hidup, tetapi belum sebagai ekspresi dari naluri kreatif dan inovatif .

Kondisi tersebutpun bukan merupakan proses yang given, tetapi berkaitan erat dengan konstruksi kebijakan pembangunan pada masa lalu. Sentralisasi pembangunan di Jawa mengakibatkan fenomena urbanisasi. Penumpukkan masyarakat di wilayah ini mendorong masyarakatnya untuk harus menemukan alternatif lain demi untuk hidup. Hasilnya adalah munculnya pedagang kaki lima, usaha-usaha kecil lainnya.

Bagi masyarakat wilayah pinggiran, kewirausahaan masih merupakan keyataan yang langka. Bukan saja prakteknya, bahkan di tataran konsepnya atau istilahnya. Sebagian besar masih hidup dengan cara tradisional, bertani dan nelayan sambil menghadapi kenyataan semakin sempitnya lahan. Kerja sekedar dilakukan dengan tujuan subsisten.

Sulit untuk dipungkiri, kolonialisme dan sentralisasi yang terjadi pada masa lalu menciptakan kesenjangan. Wilayah pusat dan wilayah pinggiran serta relasi yang tidak seimbang antara keduanya, Jawa dan luar Jawa. Pinggiran sebagai subordinasi dari pusat. Pinggiran menjadi realitas yang marginal, miskin dan tertinggal.

Kapital dan jaringan yang minim, sumber daya manusia yang belum terasah, terhambatnya akses informasi merupakan hal yang identik dengan pinggiran. Kebijakan pertumbuhan yang berdasarkan prinsip trickle down effect hanya meninggalkan monopoli, pemiskinan dan ketergantungan masyarakat.

Terlihat secara nyata, di wilayah pinggiran dunia usaha didominasi oleh Pedagang Cina, sementara usaha kecil lebih banyak di lakukan oleh perantauan dari pulau Jawa. NTT yang beberapa tahun terakhir mengisi peringkat termiskin di Indonesia,secara jelas menunjukkan hal ini. Beberapa Propinsi lain di kawasan Timur Indonesia seperti Maluku, Ternate sampai Papua tak jauh berbeda. Di NTT masyarakat setempat lebih memilih menjadi TKI dan merantau ke Malaysia, sementara sebagian besar sarjana menjadi pengangguran karena tidak lolos seleksi CPNS.



Kewirausahaan Untuk Masyarakat Pinggiran

Pengangguran dan kemiskinan memang menjadi fenomena yang menyeluruh di Indonesia. Sebagai negara paska kolonial yang berusaha membangun industrinya sebagai upaya mengejar ketertinggalan, kewirausahaan mutlak diperlukan.

Membangun kewirausahaan di wilayah pinggiran merupakan upaya yang perlu dilakukan agar mendorong perbaikan kualitas hidup masyarakat serta menghadang laju urbanisasi dan akumulasi Kapital terus menerus ke Pulau Jawa. Ketimpangan harus segera diminimalisir, sekaligus memberdayakan masyarakat pinggiran. Pikiran ini didasarkan pada kondisi masyarakat pinggiran yang haus akan alternatif usaha yang lain sementara pengetahuan dan akses sangat terbatas. Indonesia yang egaliter harus diperjuangkan, diberi bentuk.

Emansipasi masyarakat pinggiran harus dibangun agar penciptaan kesejahteraan tidak selalu merupakan monopoli negara. Mewujudkan kesejahteraan harus merupakan upaya dan cita-cita semesta rakyat Indonesia dan negara wajib memfasilitasi upaya tersebut.

Masyarakat pinggiran mesti didorong untuk paham bahwa dunia sudah berubah, untuk bertahan harus mampu bersaing. Sebagai negara yang mengintegrasikan diri dalam pusaran pasar bebas, bercocok-tanam tanpa lahan yang memadai merupakan tindakan bunuh diri. Kita harus berbenah untuk menjadi mandiri. Kewirausahaan adalah kunci Indonesia untuk bangkit dari ketertinggalan.

Membangun kewirausahaan bukan sekedar usaha mandiri, kreatif dan inovatif . Pengetahuan, penciptaan teknologi dan iklim yang kondusif merupakan unsur sentral lainnya. Untuk mewujudkannya dibutuhkan kerjasama antara masyarakat dan negara. Secara bertahap upaya membangun kewirausahaan terhadap masyarakat pinggiran dapat dilakukan dengan cara:

1. Menginternalisasikan kewirausahaan dalam dunia pendidikan melalui kurikulum di sekolah semenjak dini yang sesuai dengan konteks lokalitas. Konteks lokalitas sangat menentukan bagi perkembangan kewirausahaan disuatu tempat. Sebab pengalaman di wilayah lain tidak bisa serta merta di terapkan di daerah lain. Salah satu contohnya adalah program Jagung-isasi yang berhasil di Propinsi Gorontalo, ternyata gagal ketika diterapkan di NTT, karena adanya perbedaan situasi.
2. Memperkenalkan kewirausahaan bagi mahasiswa baik di perguruan tinggi setempat maupun perantauan. Tidak saja sekedar teori tetapi juga menyediakan ruang eksperimentasi. Kewirausahaan harus menjadi mata kuliah wajib disetiap kampus sebagai bagian dari kurikulum nasional. Mahasiswa secara ideal merupakan tenaga terdidik yang diharapkan mampu menjadi tulang punggung untuk menggerakkan proses perkembangan masyarakat. Tetapi seringkali yang terjadi malah sebaliknya, sarjana pengangguran dimana-mana karena menyandarkan hidup pada persaingan untuk menjadi PNS. Sementara yang merantau ke Pulau Jawa, sedikit sekali yang memilih pulang ke daerah ketika memiliki kemampuan lebih. Lebih banyak yang kembali adalah yang tidak memiliki kemampuan untuk survive di Jawa. Selain itu upaya perkenalan kewirausahaan bagi mahasiswa dari wilayah pinggiran dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen ikatan mahasiswa daerah.
3. Memberikan pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat pinggiran serta mendorong penciptaan ruang usaha. Support atas program ini tidak sekedar modal - karena seringkali di salah gunakan – tetapi juga menyediakan akses baik itu pasar maupun jaringan yang terkait. Untuk mencapai keberhasilan dibutuhkan kontrol dan pendampingan yang intens atau melalui pembangunan organisasi yang kuat sebagai wadah solidaritas.

Dengan sekian upaya ini, kewirausahaan yang sering di di-retorika-kan sebagai prasyarat untuk menuju masyarakat yang maju, menemukan konteks untuk berkembang dalam gerak sejarah masyarakat. Sebagai kenyataan yang di kerjakan. Perjuangan menuju kebangkitan Indonesia.

Kewirausahaan sebagai budaya yang hidup masyarakat dalam konteks Indonesia tidak bisa sekedar ditempatkan sebagai proses alamiah. Periode sejarah kita terdistorsi oleh kolonialisme. Keberhasilan untuk menginternalisasikan kewirausahaan yang merupakan pengalaman masyarakat Eropa semenjak revolusi industri, dalam situasi masyarakat Indonesia ditentukan oleh upaya dan dorongan yang terus menerus. Secara bertahap dari apa yang bisa kita kerjakan, kita punyai untuk Indonesia Jaya.



Penulis Adalah Peneliti pada Cakrawala Institute
(Center for Fair Development Studies-Pusat Study untuk Keadilan Pembangunan)


Rabu, 27 Oktober 2010

Ilusi Nasional(isme)

Oleh: Gafur Djali



Oktober adalah histeria, momentum mempertanyaakan ulang substansi eksistensi nation-state. Pengalaman historis delapan puluh dua tahun lalu kini mulai ditelisik ulang, sebagai konstruksi dialektis nation-state. Dan mungkin essay ini bisa jadi adalah bagian dari histeria tersebut.

Berangkat dari identitas budaya lokal. Identitas budaya lokal dalam pemahaman saya adalah modal dasar dalam menyusun fondasi kekuatan identitas nasional. Tanpa itu semua akan sangat sulit untuk membayangkan integrasi sosial yang utuh dalam kerangka nation-state bernama Indonesia. Saya memandang loyalitas atau cinta terhadap identitas budaya lokal, tidak dimaknai sebagai bentuk resistensi budaya satu atas yang lainnya. Namun, lebih befungsi sebagai media agar terjadi dialog antar budaya, lewat pengkajian, pengkayaan dan keterbukaan. Mungkin istilah populernya adalah transformasi sosial-budaya berdasarkan pada kearifan local (local wisdom).

Bayangkan, saat ini kita hidup dalam zaman yang anarki, tidak mengenal kompromo. Bertahan atau digilas zaman, mungkin sudah menjadi adagium umum yang berkembang di masyarakat. Derasnya arus modernisasi dan industrialisasi secara perlahan tapi pasti mulai mengerus tatanan masyarakat bahkan pada tatanan yang adhiluwung, atau filosofis sekalipun.

Kita mungkin dapat sedikit bernafas lega. Karena dalam simpang zaman ini, kita masih punya modal sosial yang dapat dikelola untuk membangun karakter bangsa. Saya tidak dapat membayangkan, ketika nilai-nilai kultur budaya lokal mulai tergerus zaman dan generasi berikutnya lebih mengenali budaya hasil (produksi) globalisasi dan industrialisasi. Suatu masa ketika kita sudah kebingungan menemukan tempat bertanya dan mulai kehilangan identitas sejati.

Lantas, kepada siapa kita akan bertanya tentang ke-khasan budaya lokal? Ketika masyarakat lokal (kita sendiri) mulai lupa atau tidak tahu sama sekali dengan budaya lokal kita masing-masing. Kepada siapa kita bertanya, bagaimana Kapal Pinisi Bugis dibuat sehingga kuat seperti karang mampu menjelajahi tiap tepian samudera? Kepada siapa kita akan bertanya tentang Adat Pela-Gandong di Maluku? Yang telah mampu membangun kerukunan dan keharmonisan umat beragama. Atau, kepada siapa kita bertanya bagaimana resep memasak Gudeg Jogja yang paling enak? Atau mungkin suatu saat nanti, kesemuanya hanya akan menjadi ritus sejarah yang hanya dapat ditemukan lewat arsip-arsip perpustakaan atau pada pigura-pigura foto yang terpampang di museum.

Saya sangat berharap, bahwa generasi saat ini (saya sendiri) mampu menjawab tantang tersebut. Setidaknya, pada titik paling pragmatis adalah kita mau belajar budaya lokal masing-masing. Meletakan sebagai falsafah hidup dan bukan sebagai pemahaman ilmu pengetahuan belaka. Sulit kirannya kita menunggu atau menuntut Negara (pemerintah) untuk peduli. Karena saya merasa, sampai saat ini pemerintah terkesan melepas tangan dan kurang peduli pada permasalahan di atas. Kalaupuan ada, kepedulian tersebut didorong oleh semangat industri budaya yang dikemas dalam paket-paket wisata. Wal hasil, untung rugi ekonomilah yang kemudian menjadi patokan. Saat ini, saya lebih percaya bahwa suatu proses mengubah (perubahan) adalah kekuatan kita merangkul dan bersama-sama membangun dari bawah, memulai dengan apa yang kita miliki dan sesuatu yang kita bisa kerjakan.

Refleksi mendasar tentang jatidiri kita sebagai bangsa sampai pada pemahaman asalmula alasan Indonesia terintegrasi menjadi nation-state dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia sebelumnya bukan hanya dipandang sebagai komunitas terbayang belaka. Namun, lebih dari itu. Indonesia belum pernah terbayangkan sebelumnya. Sedari pemunculan ide Indonesia, proklamasi, bahkan sampai terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu pencapaian monumental yang saya yakini belum pernah dicapai dalam sejarah modern umat manusia.

Mungkin pandangan saya hanyalah ilusi belaka. Tapi izinkan saya untuk sampaikan bahwa sampai detik ini saya masih belum dapat membayangkan bagaimana mungkin suatu gugusan kepulauan dengan latar belakan etnis, bahasa, budaya dan sejarah berbeda memilih untuk menjadi Indonesia? Bila jawabannya adalah integrasi kita dalam Negara Indonesia dilandaskan atas samarasa akibat keterpurukan kolonialisme. Saya pikir jawaban itu sama artinya mengiyakan praktek kolonialisme. Karena tanpa kolonialisme Indonesia tidak ada, maka berterimakasilah pada kolonialisme, karena berkat merekalah Indonesia di proklamirkan. Atau, ada jawaban lain. Karena kita dulunya pernah ada dalam satu wilayah Dipantara ketika kejayaan Sriwijaya dan Nusantra ketika kejayaan Majapahit. Saya juga masih sangsih dengan klaim historis tersebut. bagaimana tidak, integrasi wilayah ketika masa Sriwijaya dan Majapahit berlangsung dalam skema penjajahan Sriwijaya atau Majapahit untuk perluasan teritorinya. Proses intergrasi tersebut menyimpan banyak luka sejarah karena berlangsung di bawah tekanan. Bila anda tidak mengakui Sriwijaya atau Majapahit itu sama artinya anda menyatakan perang, dan bersiaplah untuk apa yang anda bangun hannya tinggal cerita. Mungkin begitulah kira-kira ilustrasi sederhananya.

Berawal dari suatu konsensus bersama (good will) untuk membentuk suatu tata kehidupan yang lebih baik dan pelimpahan kekuasaan (pengakuan kedaulatan) oleh kekuasaan lokal untuk menyatakan diri menjadi bagian dalam nation-state. Dua hal inilah yang dipandang sebagai dasar terbentuknya Indonesia. Maka, Integrasi sosial-politik dalam kerangka nation-state kemudian diletakan sebagai suatu proses. Proses menjadi Indonesia. Suatu proses untuk berdaulat dalam politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam budaya, setidaknya itulah tiga butir pokok cita-cita nasional (national building).

Sulit membayangkan suatu bangsa yang besar baik secara teritorial maupun cita-cita bangsa tersebut, tanpa kita menyentuh pada sisi yang paling asali, yaitu nasional(isme). Saya tidak mau terjebak pada kritik kita atas nasional(isme) simbolik yang berkembang belakangan ini. Saya percaya sepenuhnya bahwa nasional(isme) itu perlu sebagai pengikat yang bersifat imatrial (filosofis). Nasional(isme) tersebut bukan semata bicara soal rasa, loyalitas atau simbol. Tetapi, nasional(isme) dalam pemahaman saya adalah kepedulian dan kemampuan untuk membangun. Berawal dari membangun diri dan mengelola lokalitas atau komunitas yang paling terkecil sekalipun di daerah lingkungan kita masing-masing, terutama masyarakat lokal dengan kearifan budayanya.

Perkembangan situasi belakangan cukup menyudutkan masyarakat lokal terutama kearifan budaya-nya. Pranata atau norma-norma yang berkembang di masyarakat, yang kemudian kita kenal sebagai hukum adat terkadang mulai diabaikan. Dalam kacamata hukum positif, posisi hukum adat sangatlah lemah. Atau, saya lebih sepakat posisi hukum adat dilemahkan. Alasannya karena dalam hukum adat tidak terdapat ukuran-ukuran normatif yang mampu dijadikan patokan dalam penegakan hukum. Sungguh suatu pengebirian yang mematikan karakter masyarakat lokal. Hukum adat adalah pranata sosial yang mengatur hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan roh-roh leluhur dan manusia dengan Tuhan. Kekayaan hukum adat inilah yang belum mampu dimaknai atau diterjemahkan oleh hukum positif yang kita adopsi dari hukum Eropa kontinental atau lebih tepatnya Belanda.

Pada satu sisi, perkembangan globalisasi yang melahirkan industrialisasi telah sedikit banyak mengerus nilai-nilai lokal. Sedangkan pada sisi lain, negara yang dibangun atas daulat rakyat dan sebagai pelindung rakyat juga tidak mampu berbuat banyak. Negara terkadang lebih memihak pada pakem-pakem globalisasi dan industrialisasi. Sebagai dalih untuk pembangunan dan kesejateraan rakyat. Namun, mengerus nilai-nilai lokal masyarakat itu sendiri.

Pada titk inilah. Menjadi suatu keniscayaan ketika kita menuntut kepada Negara untuk adil. Adil dalam hal melindungi pranata sosial masyarakat lokal dan mensejaterakan rakyat lewat pembangunan yang berkeadilan. Pembangunan yang melibatkan peran aktif masyarakat secara keseluruhan. Bukan sakadar menuntut warga negara untuk memiliki rasa nasional(isme) sedangkan Negara dalam kebijakan-kebijakannya justru menghilangkan nilai nasional(isme) yang telah tumbuh dan berkembang di masyarakat. Ataukah, nasional(isme) hanya ilusi belaka?



Jogjakarta. Senin,18 Oktober 2010



Penulis adalah peneliti pada Cakrawala Institute.
(Center for Fair Development Studies-Pusat Study untuk Keadilan Pembangunan)


Jumat, 22 Oktober 2010

Masa Depan Politik Indonesia: Oligarki Tanpa Batas

Oleh: John Petrus Talan


Beberapa tahun terakhir media massa senantiasa menghadirkan oligarki politik sebagai banalitas dalam realita politik kontemporer Indonesia. rentetan kasus yang dipulikasikan, seringkali berakir dalam kamar negosiasi tanpa masuk ke ranah hukum. Elit politik di Indonesia seakan menjadi superhuman yang tak tersentuh oleh supremasi hukum.

Penegakan hukum menjadi sekedar sebuah pentas sandiwara, semua actor dapat mejadi sutradara yang mampu mengobrak-abrik pentas tersebut. Terlampau sering para elit politik mempersalahkan undang-undang dan lembaga hukum untuk mencari celah pembenaran. Partai politik menjadi institusi hirarkis oligarki, dengan tujuan mengamankan kepentingan usaha sang pemimpin. Semakin kecil kedudukan, semakin kecil peran dan semakin menghamba pada otoritas pimpinan pusat.

Masyarakat sekedar menjadi penonton sembari sesekali berguman itulah politik. Pada saatnya menjadi alat mobilisasi atas nama demokrasi demi kekuasaan.

Disorientasi politik kekuasaan

Politik dan kekuasaan merupakan konsep yang secara intuitif dapat dipahami, namun sulit untuk didefenisikan tanpa kehilangan sebagian makna. Secara de facto politik ada seiring dengan lahirnya kebutuhan atas pengaturan. Kekuasaan muncul sebagai intrumen otoritatif yang memiliki legitimasi untuk membentuk keteraturan. Pada masa primitif, pemimpin lahir secara alamiah sebagai sosok yang memiliki kemampuan lebih dalam aktifitas menyiasati alam sebagai upaya subsisten. Sementara Era feodal, kekuasaan memiliki keterkaitan dengan kosmologi, pemimpin merupakan representasi dari wujud tertinggi yang mengatur semesta dalam sistem kepercayaan masyarakat. Kekuasaan diwariskan secara geneologis dan bersifat mutlak.

Dalam historiografi teori, atas dasar ide Plato memetakan kekuasaan sebagai “Pathein” atau persuasi untuk urusan dalam negeri dan ‘Bia” atau paksaan untuk urusan keluar. Ketika itu citra baik melekat pada kekuasaan. Kekuasaan senantiasa demi kebajikan, kebaikan, keadilan dan kekebasan. Saat Sokrates gurunya dihukum mati, Plato terlempar dari dunia idenya sendiri. Ia terpaksa menerima bahwa kekuasaan berwajah ganda.

Belasan abad setelah Plato, pemikir realis klasik Marciavelli menunjukkan wajah ganda kekuasaan tersebut. Dalam il principle ia menuliskan bahwa kekuasaan bukanlah alat yang mengabdi pada kebaikan, kebajikan maupun keadilan dan kebebasan. Kekuasaan adalah alat yang mengabdi pada kepentingan negara itu sendiri. Sejak itulah “yang abadi dalam politik adalah kepentingan” menjadi dalil utama dalam politik. Oleh kaum realis prinsip etis dalam kekuasaan ditunjukkan sebagai sekedar subordinasi dari term kepentingan.

Kontrak sosial mewarnai jagad filsafat politik modern fase awal, dengan negara sebagai instrument politik baru menggantikan tatanan monarki absolut. Demokrasi menjadi mekanisme politik dimana Manusia menjadi subyek yang mengatur dirinya sendiri dan setara satu dengan lainnya. Kekuasaan dikonsepsikan sebagai wadah artikulasi kepentingan rakyat, yang memberikan legitimasi pemimpin yang dipilihnya.

Kekuasaan hadir dengan wajah manusiawi. Proses politik merupakan gerak sadar manusia dalam memberi sikap. Ini gegap-gempita Eropa yang merayakan kebebasannya, untuk negara dunia ketiga seperti Indonesia hanya ada didalam kamar ide yang sesekali muncul sebagai politik verbal.

Kepentingan dalam analisis politik berkembang menjadi laba, ketika kekuasaan oleh rezim pasar di-komodifikasi-kan. Karl Marx menjadi penanda atas era ekonomi politik dalam kritik terhadap kapitalisme. Negara ditampilkan sebagai representasi dari kelompok dominan yang memiliki Kapital.

Modal sebagai sistem akumulatif menggorganisir keinginan manusia menjadi kepentingan. Kekuasaan menghamba pada upaya akumulasi, selanjutnya menjadi kamar-kamar bergeraknya kepentingan, dalam dunia kapitalisme. Seperti itulah Indonesia. Sebagai kebenaran atas apa yang terjadi di Indonesia, tentunya analisis yang monolitik. Namun itulah sebagian besar kenyataan politik Indonesia.

Di Indonesia, negara sebagai manifestasi kedulatan rakyat hanya hadir sebagai euforia sesaat setiap peristiwa perubahan. Ilusi kesadaran rakyat, bahwa mereka telah menang. Tetapi politik dan kekuasaan adalah milik yang mampu membayar. Kekuasaan memperkaya oligarkh, borjuasi oligarkh membiayai kekuasaan untuk mengamankan kepentingan dan akses. Lahirlah disorientasi kekuasaan.

Disorientasi kekuasaan merupakan sejarah politik Indonesia. Nalar politik Indonesia semenjak orde baru yakni terbentuknya oligarkhi seputar lingkaran kekuasaan kekuasaan. Lingkaran ini terbentuk sebagai upaya memperkokoh kekuasaan dan distribusi akses ekonomi politik yang menguntungkan dalam bentuk patron-klien. Lingkaran oligarki membentuk pusat dan pinggiran sebagai mikro politik. Ketergantungan adalah realitas makro politik untuk menggambarkan relasi antara negara dan kapital sebagai pusat dan pinggiran. Politik domestik Indonesia membentuk hubungan pusat dan daerah. Pinggiran dan daerah membudak terhadap pusat.

Politik menampakan wajah sebagai upaya mengejar kekuasaan apapun caranya. Upaya Mempertahankan kekuasaan kerap berakhir dalam kamar-kamar negosiasi, dengan solusi yang mendamaikan konflik kepentingan antara modal dan kekuasaan.

Pada era orde baru penopangnya adalah sentralisme birokratik, instrumen stabilitasnya adalah militer. Pada era reformasi partai politik memainkan peranan penting dalam mempertahankan struktur ketergantungan pusat dan daerah. Relasinya eksploitatif, daerah senantiasa menghamba pada pusat. Demokrasi proseduratif sebagai bingkai, hukum dan lembaga turunannya menjadi instrument legitimasi. Kekuasaan tampil sebagai alat kepentingan ekonomi atas nama keuntungan, oligarkhi terbentuk atas dasar tendensi tersebut.

Desentralisasi Politik; Dalam bayang-bayang Oligarkhi

Indonesia juga melahirkan kritik, lahirlah reformasi sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat atas tatanan politik yang lama. Hasilnya, desentralisasi kekuasaan yang merupakan praktek kebijakan politik kontemporer Indonesia. cita-citanya adalah kesetaraan politik pusat dan daerah serta meluasnya emansipasi rakyat.

Talcott Parson mendefenisikan desentralisasi sebagai pembagian kekuasaan pemerintah oleh sekelompok penguasa pusat dengan kelompok lainnya, masing-masing memiliki otoritas dalam wilayah tertentu dari suatu negara. Selain pembagian kekuasaan sebagai fokus, ada Pengertian lain yang merujuk pada pengelolaan administrasi yang dirumuskan oleh Dennis A Rondinelli dan Cheema G Shabbir, bahwasanya desentralisasi merupakan pengalihan perencanaan pengambilan keputusan, atau wewenang administratif dari pemerintah pusat ke organisasi-organisasi lokal, organisasi semi otonom dan organisasi bentukan negara, pemerintah lokal, atau lembaga swadaya masyarakat (Syarif Hidayat, 2010). Perspektif politik dan administrasi merupakan dikotomi varian defenisi desentralisasi yang dapat dipergunakan untuk menganalisis praktek desentralisasi di Indonesia semenjak reformasi.

Untuk mencapai kesetaraan politik pusat-daerah dan tumbuhnya emansipasi masyarakat lebih luas, prasyaratnya adalah demokrasi ditingkatan daerah. Sebab, otoritas politik dan administrasi di daerah membutuhkan kontrol masyarakat sehingga desentralisasi tidak melanggengkan struktur ketergantungan. Keberhasilan desentralisasi tidak sekedar terjadi pada pembentukan lembaga atau instrumen pelaksana semata, tetapi terbentuknya kesadaran kritis masyarakat sebagai faktor determinan.

Tanpa kesadaran kritis masyarakat, desentralisasi hanya akan melahirkan oligarkhi baru ditingkat pemerintahan daerah. Dalam sistem demokrasi kesadaran kritis masyarakat bersifat esensial, sehingga kekuasaan merupakan representasi kepentingan masyarakat yang mereka pilih sebagai intrumen artikulatif dan regulator kepentingan tersebut. Inilah yang tidak terjadi satu dasawarsa implementasi otonomi daerah dan desentralisasi.

Otonomi daerah yang dijalankan tidak menjadikan daerah sebagai entitas otonom yang menciptakan regulasi dan menjalankan pemerintahan sebagai manifestasi kebutuhan masyarakat daerah tersebut. Yang terjadi sekedar otonomi administratif, misalkan untuk mengurus perijinan terkait ekploitasi SDA cukup didaerah tidak harus ke pusat sebagaimana pada era orde baru. Secara politik tetap sentralistik. kontrol pemeritah pusat tetap kuat dalam penetuan kebijakan daerah. contohnya bisa dilihat dari implementasi otonomi khusus di Papua dimana kebijakan politik ditentukan oleh pemerintah pusat, yang dibahasakan sebagai otonomi khusus hanya sekedar alokasi dana besar-besaran.

Pemerintah daerah lebih sering menjadi pelaksana teknis dari kebijakan yang ditentukan oleh pusat. Keberadaan partai politik yang diharapkan sebagai pengontrol, ternyata juga terjebak dalam relasi ketergantungan terhadap pimpinan pusat. Hasilnya, apa yang menjadi realitas politik nasional, juga merupakan kenyataan di daerah dengan skala lebih kecil. Elit politik daerah hanya sekedar menjadi bagian dari sistem untuk mobilisasi suara untuk kekuasaan dan kepentingan pemimpin partai. Lebih miris lagi, partai politik malah menjadi embrio terbentuknya oligarkhi. Dari hulu ke hilir yang ditemukan dalam kekuasaan adalah kelompok-kelompok kecil elit yang senantiasa melakukan shering kepentingan melalui negosiasi.

Selain persoalan administrasi dan perbaikan institusi negara, perubahan tatanan politik secara substantif antara era Orde baru dan reformasi tidak terjadi. Bangunan politik Indonesia semakin sarat dengan pembentukan oligarkhi, bahkan kian meluas. Yang berbeda, oligarhi politik orde baru memusat pada figur sentral yakni The smilling general soeharto. Sementara, pada reformasi oligarkhi di pusat sifatnya lebih cair yang terbentuk atas dasar kepentingan dan negosiasi. Untuk membuktikannya, kita cuma mesti mengumpulkan data tentang kekuasaan daerah dalam tangan segelintir orang dari latar belakang yang sama. Banten bisa menjadi pijakan pertama kita untuk mulai berhitung.

Membangun dari Daerah

Secara logis, otonomi daerah mengimajinasikan otoritas daerah yang kuat sebagai masa depan politik Indonesia. al hasil, beberapa waktu terakhir selalu ada wacana untuk selalu pulang dan membangun daerah, sebagai isu pinggiran dari otonomi daerah. Membangun dari daerah tidak sekedar diletakan pada niat baik. Persoalannya adalah akses atas alokasi kekuasaan. Membangun daerah harus merupakan upaya menciptakan kesetaraan posisi dengan cara memutus matarantai penindasan dalam bentuk relasi pusat dan daerah yang menghisap dan dihisap. Pusat-daerah Indonesia adalah mikro-politik dari tatanan semikolonial (baca:ketergantungan) pusat-satelit sebagai relasi negara dan Kapital internasional. Indonesia, satelit yang terpasung. Jika pembebasan tidak dilakukan maka yang menanti adalah kekuasaan yang menguntungkan segelintir orang. Oligarkhi tanpa batas (JPT).


Penulis adalah peneliti pada Cakrawala Institute.
(Center for Fair Development Studies-Pusat Study untuk Keadilan Pembangunan)



 
Copyright 2010 CAKRAWALA INSTITUTE. All rights reserved.
Themes by Bonard Alfin l Home Recording l Distorsi Blog